2026, Mobil Dinas Makassar Gunakan Kendaraan Listrik

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar-  Seluruh kendaraan dinas (randis) untuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar akan beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai. Hal ini akan berlaku di tahun 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8). 

Menurutnya, langkah ini tidak hanya mengurangi beban anggaran, tetapi juga mendukung komitmen kota dalam menciptakan udara bersih dan transportasi berkelanjutan.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” jelas Munafri.

Pemkot Makassar memilih skema penyewaan jangka menengah untuk menggantikan pola pengadaan konvensional. Dalam skema ini, pengelolaan dan pemeliharaan unit kendaraan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia.

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” lanjut Munafri.

Sebanyak 50 unit kendaraan listrik direncanakan akan digunakan pada tahap awal. Unit-unit tersebut akan dialokasikan kepada kepala dinas, camat, serta kepala bagian di lingkungan Pemkot Makassar.

Pendanaan untuk program ini akan bersumber dari APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026. Selain kendaraan dinas, pemerintah kota juga akan menambah armada transportasi publik dengan menghadirkan bus listrik sebagai bagian dari sistem transportasi umum perkotaan.

Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Pemkot Makassar juga sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan transportasi, termasuk Kalista, guna memperkuat layanan publik berbasis kendaraan listrik di jalur-jalur koridor kota.

“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tegas Munafri.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mendukung transisi menuju sistem mobilitas yang rendah emisi dan hemat energi.

Pemanfaatan kendaraan listrik di lingkungan Pemkot Makassar, kata Munafri bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga representasi dari tekad pemerintah dalam membangun kota yang modern, efisien, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” pungkas Munafri.

Transformasi ini menandai babak baru dalam tata kelola transportasi pemerintahan dan menjadi langkah konkret menuju kota cerdas dan berkelanjutan.