Penumpang Domestik di Bandara Sultan Hasanuddin Tak Wajib PCR-Antigen

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar - (foto by: Dok. CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mulai memberlakukan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-1, penumpang perjalanan domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Covid-19, cukup menunjukkan bukti vaksin dosis kedua atau ketiga untuk melakukan perjalanan melalui aplikasi Pedulilindungi. 

"Aturannya berlaku sejak 8 Maret kemarin. Penumpang perjalanan domestik cukup memperlihatkan kepada petugas bukti vaksin di Pedulilindungi," jelas Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1, Iwan Risdianto dalam Blak-Blakan Seru Celebes Radio, Rabu (9/3/2022). 

Namun aturan bebas PCR dan antigen ini khusus diperuntukkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah melengkapi vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua.


"Jika belum lengkap vaksinnya atau belum divaksin tetap wajib menyertakan hasil tes antigen negatif 1x24 jam atau hasil tes negatid PCR 3x24 jam dari jadwal keberangkatan," ucap Iwan. 

"Karenanya kami juga tetap menyiapkan fasilitas antigen dan PCR di Bandara Sultan Hasanuddin untuk mengakomodir yang belum divaksin atau yang vaksinnya belum lengkap," sambungnya. 

Meski telah melonggarkan aturan bagi pelaku perjalanan domestiknsesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan, namun manajemen Bandara Sultan Hasanuddin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi di media sosial dan cetak. 

Namun kami juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker dan hand sanitizer," katanya. 

Aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik ini diharap mampu mendongkrak animo masyarakat untuk kembali menggunakan jasa transportasi udara.

"Angkasa Pura kan sudah 2 tahun ini jumlah penumpang pesawat turun, harapan kami semoga penumpang bisa meningkat dan jumlah pesawat yang dikelola pihak maskapai juga dapat menambah rute sehingga keinginan masyarakat menggunakan transportasi udara juga meningkat," tutupnya.