Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad Ditunda

Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad Ditunda - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang lanjutan perkara perusakan dan senjata tajam dengan terdakwa mantan panglima laskar jihad, Abdullah Jafar Umar Thalib bersama enam orang pengikutnya ditunda, Kamis (4/7/2019).

Penundaan sidang tersebut, lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan berkas tuntutannya, seharusnya dibacakan pada Kamis siang dengan agenda sidang pembacaan tuntutan jaksa.

Penasehat hukum Abdullah Jafar Umar Thalib, Achmad Michdan mengatakan bahwa penundaan ini karena pihak JPU belum siap membacakan tuntutannya.

“Agenda sidangnya hari ini adalah tuntutan, kami sendiri sudah siap dengan pledoinya karena perkaranya amat sederhana,” kata Achmad saat ditemui CELEBESMEDIA.ID di Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut Achmad, jika dua dakwaan jaksa diantaranya UU Darurat secara penjelasan majelis hakim yang mempertanyakan ijin tentang senjata tajam itu. Berarti UU Daruratnya yang didakwakan secara otomatis terlepas.

“Sedangkan, berkaitan dengan pasal 170 yang didakwakan itu, terbukti adanya perusakan speaker dan pemutusan kabel. Jadi pasal 170 itu sederhana sebetulnya, berkaitan dengan perusakan barang dan tidak masuk pada penganiayaan. Lalu, kemarin atas inisiatif majelis hakim, terdakwa dan korban dihadapan di persidangan agar mereka sepakat untuk berdamai dan kerugiannya siap untuk digantikan terdakwa,” pungkasnya.

Sidang lanjutan ini, akan kembali digelar pada pekan depan, Kamis (11/7/2019) mendatang, dengan agenda masih pembacaan tuntutan tim JPU.