BI Kurangi Intervensi Spot, Fokus Stabilkan Rupiah
Logo Bank Indonesia - (foto by Bloomberg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Indonesia (BI) mengurangi intervensi langsung melalui pasar spot dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Saat ini, intervensi spot hanya sekitar 30 persen dari total intervensi yang dilakukan BI.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan langkah tersebut dilakukan karena intervensi spot membutuhkan biaya lebih besar. BI kini memperkuat penggunaan instrumen lain seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
“Kita intervensi pun sekarang kita sudah sangat mengurangi intervensi yang mahal. Intervensi yang mahal itu 8 melalui spot. Melalui spot sekarang jumlahnya sudah tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang kami lakukan,” ujar Destry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (28/9).
Dalam intervensi spot, BI menjual atau membeli valuta asing secara langsung di pasar untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Cara ini dapat menggunakan cadangan devisa secara langsung.
Sementara itu, DNDF dan NDF merupakan instrumen derivatif yang penyelesaiannya tidak dilakukan melalui penyerahan dolar AS secara langsung. Dengan memperbesar penggunaan kedua instrumen tersebut, BI dapat meredam gejolak rupiah tanpa terlalu bergantung pada transaksi dolar di pasar spot.
"Jadi kalau dulu dominannya spot karena kita langsung jual dolar dan itu langsung menggerus (cadev) kita. Tapi dengan kita mulai mengembangkan pertama di DNDF dulu, kemudian NDF, nah ini ternyata bisa lebih efektif," ujarnya lagi.
Strategi tersebut ditujukan untuk menjaga rupiah tetap stabil sekaligus mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa. Intervensi tidak harus selalu dilakukan dengan menjual dolar secara langsung, sehingga BI memiliki ruang lebih besar untuk mengelola gejolak nilai tukar.
Namun, tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi persoalan struktural dari sektor eksternal. Per Selasa (29/9) pagi, kurs rupiah menyentuh angka Rp18.000 per USD Karena itu, BI bersama pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga mendorong penguatan ekspor dan investasi.
BI turut memberikan insentif biaya lindung nilai atau hedging cost untuk mendukung masuknya investasi, termasuk investasi portofolio dan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk kredit maupun investasi.
"Kalau untuk portfolio investment itu kami sudah melakukan dengan apa yang kami berikan hedging cost tersebut. Bahkan sekarang underlying-nya pun kalau dia digunakan untuk melakukan investasi, bukan hanya di portfolio tapi juga dalam bentuk pinjaman luar negeri yang bisa digunakan untuk mereka untuk kredit ataupun untuk investasi itu juga kita berikan hedging cost," ujarnya pula.
Kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan data serta kebutuhan stabilisasi nilai tukar.
