Kemnaker Janji BSU Segera Cair Juni Ini

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera cair.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani mengungkapkan anggaran dari BSU tersebut sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan pihaknya tengah memproses lebih lanjut.
"Sesegera mungkin pastinya," ujar Estiarty sebagaimana yang dikutip dari Antara, Kamis (19/6).
Kemnaker menargetkan BSU bisa diterima oleh masyarakat pada minggu kedua bulan Juni.
"Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga," katanya lagi.
Ia menegaskan jika tidak semua pekerja akan menerima BSU. Para pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi adalah yang telah memenuhi persyaratan sesuai aruran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang 0l Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru.
Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Sumber: Antara