Modus Proyek MBG, Wanita Gowa Gelapkan 21 Mobil Rental

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Modus operandi penggelapan puluhan mobil rental berkedok penunjang proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) terkuak di Sulawesi Selatan.

Seorang wanita berinisial ALF (34) diringkus tim gabungan URC Resmob Polda Sulsel dan Polresta Gowa akibat diduga mengelapkan 21 unit mobil rental dengan perkiraan total kerugian korban mencapai Rp3 miliar.

Aksi kejahatan pelaku yang berjalan sejak pertengahan 2025 itu terhenti saat petugas membekuknya di tengah pesta ulang tahun rekannya pada salah satu hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Jumat (12/9) lalu.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, membenarkan penangkapan tersangka yang berstatus terlapor di Polresta Gowa sejak 4 Juni 2026 tersebut.

"Benar, kami menangkap terduga pelaku penipuan dan penggelapan sebanyak 21 unit kendaraan mobil rental," ujar Abel dalam keterangannya, Minggu (13/9).

Skema penipuan ini bermula saat ALF mulai menyewa puluhan unit mobil sejak Juni 2025.

Kepada pemilik rental, pelaku berdalih kendaraan-kendaraan tersebut dibutuhkan untuk menyokong mobilitas operasional proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelolanya di Kecamatan Tompobulu, Gowa, serta Kelurahan Barombong, Makassar.

Namun, alih-alih digunakan sesuai kesepakatan sewa dengan nilai mencapai Rp300 juta per bulan, ALF justru memanfaatkan deretan mobil mewah hingga kendaraan keluarga tersebut sebagai alat menggaet modal segar.

Terdesak kebutuhan modal tambahan, pelaku bersama suaminya diduga nekat menyusun rencana penggadaian armada rental tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, ALF memalsukan dokumen kendaraan melalui rekannya berinisial H. Pasangan BPKB dan STNK palsu itu dibeli seharga Rp13 juta hingga Rp15 juta per set.

Berbekal dokumen bodong tersebut, ALF lantas menghubungi kolega lain berinisial E yang menghubungkannya dengan penadah berinisial I di Kabupaten Bantaeng.

Aksi penggadaian kendaraan bermotor itu dimulai secara bertahap sejak Desember 2025 hingga membengkak menjadi 21 unit pada April 2026.

Jenis armada yang digelapkan didominasi kendaraan kelas atas, di antaranya Pajero, Fortuner, Innova Zenix, Innova Reborn, hingga Avanza.

Meski sempat menyetor uang sewa sebesar Rp136 juta pada Mei 2026, pembayaran ALF mandek total setelahnya.

Pelaku menghilang dan gagal mengembalikan seluruh armada rental, yang memicu korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Saat ini, ALF beserta barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Polresta Gowa guna proses hukum lanjutan.

Kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus serta mendalami keberadaan 21 unit mobil yang kini tersebar di tangan pihak ketiga.