Usulan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Ini Rinciannya
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp87,4 juta.