Pengecer Wajib Tahu! Cara Daftar Online Pangkalan LPG 3 Kg
Pememerintah kembali mengizinkan para pengecer untuk menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Namun tidak semua pengecer bisa menjual. Agsr pengecer bisa menjual LPG 3 kg, warung mereka harus didaftarkan sebagai pangkalan resmi di Pertamina.