Pembiayaan Pindar ke UMKM Tembus Rp35,12 Triliun hingga Juni 2026

Ilustrasi UMKM - (foto by dok Celebesmedia.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar —  Pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar untuk UMKM mencapai Rp35,12 triliun atau meningkat 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dalam TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, peningkatan pembiayaan tersebut menunjukkan posisi Pindar yang semakin penting bagi pelaku UMKM.

”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.

Menurut Agusman, penguatan pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat. OJK juga mendorong agar akses tersebut tidak hanya semakin luas, tetapi turut memiliki kualitas dan memberikan manfaat nyata.

Dukungan terhadap UMKM juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam acara tersebut. Ia menilai industri Pindar telah memberikan kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM dan memiliki peran yang sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan sektor usaha tersebut.

Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, besarnya dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk memperkuat perannya dalam menyediakan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan pertumbuhan industri Pindar tidak cukup hanya mengejar ekspansi. Menurut dia, pertumbuhan harus dibarengi dengan tata kelola yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Kolaborasi lintas pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkuat ekosistem pembiayaan digital sekaligus memastikan industri Pindar dapat terus berkembang secara sehat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan perlunya peningkatan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM. Langkah tersebut dinilai dapat semakin memperkuat peran Pindar dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Selain membahas perkembangan pembiayaan UMKM, Fintech Lending Days juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM. Kegiatan tersebut turut menghadirkan pameran serta business matching bagi pelaku UMKM.