TPA Tamangapa Disiapkan Jadi Hutan Kota

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota.

Langkah awal ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Tamangapa, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut digelar bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penghijauan menjadi bagian dari penataan TPA yang secara bertahap diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

"Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting, ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon," kata Wali Kota yang akrab disapa Appi.

Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit itu terdiri atas tabebuya, salam, sirsak, jeruk nipis, trembesi, nangka, rambutan, mangga, sukun, sawo, dan kelengkeng.

Pemkot Makassar juga berencana memperkaya kawasan tersebut dengan tanaman endemik Sulawesi Selatan yang mulai jarang ditemui. Sejumlah jenis yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu'ne, dan kersen. Munafri menilai penghijauan perlu diarahkan tidak hanya pada tanaman buah, tetapi juga pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan TPA.

"Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari," katanya.

Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut berkembang menjadi ruang hijau dan kawasan konservasi yang memberi manfaat bagi lingkungan perkotaan.

Menurut Munafri, hasil penghijauan tidak dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan tersebut dalam tiga hingga empat tahun.

Transformasi TPA juga mencakup perubahan pola pengelolaan sampah. Pemkot Makassar mendorong agar sampah yang masuk ke TPA semakin didominasi residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Upaya tersebut membutuhkan perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari rumah.

"Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga," imbuh Appi.

Selain mengurangi sampah dari sumbernya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan penanganan terhadap dampak operasional TPA, termasuk mengurangi bau melalui penutupan timbunan dengan lapisan tanah atau cover soil.

Pemkot juga mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar untuk pakan ternak yang dikelola masyarakat sekitar. Sampah organik yang dimanfaatkan disebut mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.

Program tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekonomi sirkular. Sampah organik yang sebelumnya berakhir di TPA dapat dimanfaatkan kembali sekaligus membantu menekan biaya pakan bagi peternak.

Transformasi TPA Tamangapa dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan lembaga terkait.

Ke depan, Pemkot Makassar berharap TPA Tamangapa tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan dan kawasan hijau yang dapat dikunjungi masyarakat.

 Munafri mengatakan perubahan tersebut diharapkan membuat kawasan TPA memiliki fungsi ekologis sekaligus nilai edukasi bagi warga.

"Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik," pungkasnya.

Kegiatan penanaman pohon turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.