Disdukcapil Maros Buka Layanan Perekaman e-KTP di Hari Libur

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros membuka layanan perekaman KTP elektronik di hari libur, Sabtu dan Minggu.

Perekaman e-KTP di hari libur itu guna mengejar target dari KPU, agar pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Maros, 9 Desember mendatang.

Kepala Disdukcapil Maros, Eldrin Saleh Nuhung menegaskan perekaman e-KTP di hari libur itu digelar hingga 6 Desember.

"Perekaman tersebut sesuai instruksi Dirjen Dukcapil bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada, harus menuntaskan perekaman e-KTP," bebernya kepada CELEBESMEDIA.ID, Senin (9/11/2020).

"Kami mengejar target wajib pilih pemula usia 17 tahun, dan telah menghimbau kepada seluruh warga melalui kecamatan untuk datang melakukan perekaman," ujar Eldrin.

Eldrin yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maros itu menargetkan 9 ribu lebih wajib pilih pemula melakukan perekaman.

Selain itu, untuk mencapai target, Disdukcapil Maros juga melakukan pelayanan di seluruh kecamatan. Pelayanan di kecamatan berakhir pada 1 Desember.

"Perekaman mobile di 14 kecamatan berakhir 1 Desember di Kecamatan Mallawa," tutup Eldrin.