Tiga Pelaku Curas Diringkus Tim Jatanras Polres Maros

CELEBESMEDIA.id, Maros – Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk Tim Jatanras Polres Maros, Selasa (17/7/2018). Ketiga pelaku diamankan saat berada di rumahnya masing-masing.

Dari hasil interogasi polisi, ketiga pelaku yang beridentitas Teddy (19) warga Jalan Rappocini Raya, Fandi (17) warga Jl Maccini Gusung, dan Aan (17) warga Jl Benteng Somba Opu, Gowa, mengakui telah melancarkan aksinya di Kabupaten Maros.

Para pelaku juga mengakui kali terakhir beraksi saat mencuri di sebuah warung sari laut di wilayah hukum Polres Maros. Dari hasil tersebut, pelaku membawa lari uang senilai Rp900 ribu.

Para tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan motor secara berkelompok dan mendatangi sasaran pada malam hari, utamanya warung yang sunyi dengan modus meminta air minum sedangkan pelaku lainnya mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta satu unit sepeda motor diamankan di Polres Maros.

Tags :