Timsus Polda Sulsel Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Anak di Bawah Umur
                                                                                                            Pelaku penganiayaan diamankan Timsus Polda Sulsel
                                                    
                                                CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Timsus Polda Sulsel mengamankan
pelaku penganiayaan, Ridho (29) di salah satu rumah kos di Jalan Latimojong, Kota
Makassar, Minggu (19/5/2019) malam. Ridho diamankan karena melakukan penganiayaan
terhadap anak di bawah umur, Pransius (17) di Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada
April 2019 lalu.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat tidak mengakui
perbuatannya.
Panit Timsus Polda Sulsel, Aiptu Muh Iqbal Qosman,
mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan DPO Polres Kolaka atas  kasus penganiayaan yang menyebabkan korban
mengalami luka dan cacat di bagian mata.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke posko Timsus Polda
Sulsel kemudian diserahkan ke Polres Kolaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
