Pemprov Ajukan Perubahan Parsial, DPRD Sulsel: Tidak Ada Hal Mendesak

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Legislator Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan perilaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang mengajukan perubahan parsial.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga mengatakan sebelumnya Pemprov Sulsel melalui Sekretaris Daerah (Sekda) secara administratif menyurat ke DPRD Sulsel terkait dengan perubahan parsial, namun setelah rapat konsultasi, DPRD memutuskan untuk menolak usulan tersebut.

"Dasarnya sangat jelas sesungguhnya struktur APBD tidak boleh dirubah setelah ditetapkan. Kalau toh ada sifatnya yang darurat, mendesak itu boleh fine-fine aja parsial tetapi item yang mau diparsialkan itukan belum masuk kategori mendesak," tuturnya usai ditemui di ruangan Fraksi Golkar, Jumat (19/8/2022).

Anggaran tersebut diparsialkan ada ke peternakan, pembayaran utang, juga ke rumah sakit seperti RS Sayang Rakyat, RS Labuang Baji dan RS Dadi.

"Diparsialkan ada ke peternakan untuk mengatasi Penyakit mulut dan kuku (PMK), untuk pembayaran utang yang masih bisa dimasukan dalam pembahasan perubahan, ada juga ke rumah sakit seperti RS Sayang Rakyat, RS Labuang Baji dan RS Dadi. Tapi besaran parsial  belum tahu pastinya," ujar Politikus Golkar.

Hal yang sama disampaikan oleh wakil ketua komisi E DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan AB menurutnya apa yang dilakukan Pemprov merupakan secara sepihak tanpa mengikuti mekanisme di DPRD.

" Harus dibahas supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran kita berharap anggaran bisa digunakan dan dibelanjakan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,"ujarnya

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Andi Mangunsidi usai rapat kerja terkait progres pembangunan RS regional siang tadi

Ia menjelaskan salah satu OPD yang melakukan parsial adalah dinas kesehatan, di tahun 2022 DPRD Sulsel telah menganggarkan pembangunan untuk RS Bone 144 miliar namun seiring berjalannya ada penambahan anggaran secara tiba-tiba..

"Saya cuman menekankan apa yang ada di pembahasan mengenai RS Bone tahun anggaran 2022 untuk pembangunan 

Rp.144 miliar terdiri dari Rp. 61 miliar untuk fisik untuk belanja modal Alkes Rp. 27 miliar tiba-tiba dalam perjalanan APBD berubah menjadi Rp.148 miliar" tutupnya.

Laporan: Ardi Jaho

Tags : DPRD Sulsel APBD