DPRD Sulsel akan Panggil Paksa Direksi PT Vale

PT Vale Indonesia Tbk - (foto by: Vale.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan akan meminta bantuan kepolisian untuk panggil paksa Direksi PT Vale Indonesia pada rapat lanjutan terkait limbah kayu dan limbah industri PT Vale Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rahman Pina selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis siang, (24/03/2022) jika pada undangan yang ketiga, Direksi PT Vale kembali mangkir.

Dari empat direksi yang dimiliki PT Vale, tidak ada satupun yang hadir dalam RDP tersebut dan hanya diwakilkan oleh Hendra Kusuma selaku Direktur Eksternal PT Vale.

"Kami berpatokan pada regulasi yang ada, jika dalam undangan pertama dan kedua tidak hadir (Direksi PT Vale), maka kami akan menggunakan kewenangan bisa meminta bantuan kepolisian untuk bisa menghadirkan Direksi PT Vale jika pada undangan yang ketiga mereka tetap tidak hadir," tegas Rahman Pina.

Rahman Pina juga menjelaskan bahwa PT Vale harus menghargai undangan lembaga dalam hal ini DPRD Sulsel dan tidak boleh mengatur dirinya sendiri. 

"Kami harus pastikan bahwa undangan-undangan di DPRD (Sulsel) ini kan undangan lembaga, siapa pun itu harus menghargai undangan lembaga karena jangankan Direksi PT Vale, gubernur pun ketika diundang oleh DPRD, maka gubernur hadir, apalagi kalau hanya Direksi PT Vale. Tidak boleh ada negara dalam negara, tidak boleh dia mengatur dirinya sendiri," jelas Rahman Pina.

Meskipun memiliki kewenangan memanggil paksa Direksi PT Vale dengan bantuan kepolisian, Rahman Pina berharap opsi tersebut tidak sampai digunakan dan PT Vale dengan kesadarannya dapat hadir di rapat selanjutnya.

"Saya berharap bahwa opsi yang terakhir ini tidak digunakan, kita berharap PT Vale dengan kesadaran sendiri pada rapat berikutnya Direksi PT Vale sudah bisa hadir," harap Rahman.

Sebelumnya, Direktur Eksternal PT Vale terpaksa dikeluarkan dalam RDP yang dipimpin oleh Rahman Pina. Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan DPRD Sulsel akan pentingnya RDP yang membahas limbah kayu dan limbah industri yang dihasilkan oleh PT Vale selama ini.

(Laporan: Fitri Khaerunnisa)