7 Brimob Diamankan Propam Polri Usai Lindas Ojol

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim (kedua kanan) saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025) - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Propam Polri tengah memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol).

"Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan massa aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Dalam video tersebut, seorang pria berjaket ojol tampak terjatuh dan terlindas oleh kendaraan tersebut diduga tanpa ada upaya pengereman.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh.

Karim mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan dan telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

"Ketujuh orang ini dalam kendaraan rantis tersebut," ujarnya.

Karim menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung dan siapa yang mengendarai kendaraan rantis tersebut juga masih didalami.

"Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui," katanya.