Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 09.30 WIB

Ilustrasi suasana bandar udara - (foto by dok Celebesmedia)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Penutupan sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB, Minggu (6/9/2026). 

Keputusan tersebut diambil menyusul meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan adanya sebaran abu vulkanik.

Sebelumnya, operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan dihentikan hingga pukul 05.30 WIB. Namun, kondisi aktivitas erupsi Anak Krakatau membuat penghentian operasional diperpanjang selama beberapa jam.

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram resminya pada Minggu pagi.

"Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas Erupsi Anak Gunung Krakatau Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penghentian operasional penerbangan pada pukul 05.30 sd 09.30 WIB," tulis otoritas Bandara Soetta melalui akun Instagramnya, Minggu (6/9/2026).

Dengan adanya perpanjangan penutupan tersebut, para calon penumpang diminta tidak hanya mengandalkan jadwal penerbangan sebelumnya. Penumpang disarankan memastikan kembali status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum berangkat menuju bandara.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk mengecek kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan & untuk informas kebandaraudaraan silahkan menghubungi Contact Center InJourney Airports 172," jelasnya.

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa atas dampak yang muncul akibat penghentian sementara operasional penerbangan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelasnya.

Sebelum penutupan diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menghentikan sementara operasional penerbangan pada Minggu dini hari.

 Penghentian operasional awal berlangsung selama empat jam, yakni mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah terdeteksi adanya sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.

 Penutupan operasional penerbangan itu dilakukan berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

 Perpanjangan penghentian operasional hingga pukul 09.30 WIB membuat calon penumpang perlu mengantisipasi perubahan jadwal penerbangan. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi penerbangan yang sebelumnya telah dijadwalkan berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Penumpang yang memiliki penerbangan pada Minggu pagi diimbau memeriksa informasi terbaru dari maskapai masing-masing sebelum menuju Bandara Soekarno-Hatta.