Zero ODOL Diterapkan Awal 2023

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan akan memberlakukan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) secara penuh pada tahun 2023.
Kebijakan Zero ODOL tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2014 74 tentang Angkutan Jalan, aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025) yang mengatur batas kapasitas muatan yang diangkut kendaraan.
Arham Safti selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah XIX Sulselbar mengatakan bahwa truk ODOL menimbulkan berbagai permasalahan seperti kerusakan infrastruktur yang juga mengakibatkan keselamatan pengguna jalan terancam.
"Truk ODOL ini mau ditertibkan karena banyak merusak infrastruktur jalan dan jembatan, itu dari aspek teknik infrastruktur, tapi dari aspek keselamatan jalan juga banyak kecelakaan (terjadi) akibat dari truk ODOL ini," jelas Arham dalam Special Dialog Celebes TV, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut, Arham menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat diperkirakan setiap tahun negara mengeluarkan biaya perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan sekitar Rp43 triliun/tahun akibat truk ODOL.
Meskipun menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, karena standar emisi Euro 4 yang meningkatkan biaya bahan bakar yang harus dikeluarkan, namun kebijakan tersebut harus tetap dipatuhi demi kebaikan bersama.
PT Gowa Kencana Motor contohnya, telah melakukan persiapan dalam mendukung dan menyambut penerapan kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku awal tahun 2023 dengan standar emisi Euro 4.
"Tentunya dari Agen Pemegang Merk (APM) Mercedes dalam hal ini Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan untuk tunduk dan patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya dalam penerapan teknologi Euro 4 maupun penerapan karoseri ODOL di Indonesia," jelas Julius Subagyo selaku Chief Operating Officer PT Gowa Kencana Motor.
Julius menambahkan bahwa per 7 April 2022 seluruh kendaraan yang diproduksi wajib menggunakan teknologi Euro 4, salah satu produknya adalah Mercedes-Benz Axor Euro 4.
Truk Mercedes-Benz Axor Euro 4 memiliki beberapa teknologi yang berbeda dengan Euro 2 dan Euro 3, yakni SCR (Selective Catalytic Reduction) Technology dan juga Zero Pressure Drain Unit Pump.
Selain itu, Mercedes-Benz Axor terbaru memiliki Gross Vehicle Weight Rating sebesar 26.500 Kg dengan kapasitas axle depan-belakang sebesar 6.500 Kg-20.000 Kg.
Sementara pada bagian ban terdapat pembaruan menjadi 11.00-20 bias yang lebih sesuai dengan persyaratan pasar mengenai kapasitas beban ban sehingga menjadi lebih hemat biaya.
"Kita tidak sendiri, semua produk semua truk itu harus tunduk dan patuh kepada regulasi pemerintah. Jadi tidak perlu dikhawatirkan, kita siap. Semoga kita menjadi yang terbaik di dalam penerapan teknologi Euro 4," tegas Julius.
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)