Kunker ke Jatim, Bamperda DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda

CELEBESMEDIA. ID, Makassar- Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel Kunjungan Kerja (Kuker) ke DPRD Jawa Timur untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah. 

Kunker tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni didampingi Wakil ketua Bapemperda A. Muchtar Mappatoba bersama Anggota DPRD lainya. 

Adapun dua pembahasan diantaranya Pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD di Kementerian Hukum dan HAM pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 

Kedua, penyusunan naskah akademik ranperda inisiatif DPRD Jawa Timur dan fungsi pengawasan Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda.

"Dari kedua Ranperda tersebut kami Bapemperda Sulsel minta penjelasan kepada teman Bapemperda Jawa Timur ,"ujar Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muchtar Mappatoba,  Jumat (10/3/2023). 

Sementara itu  Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jatim, Sri Nurwidayati mengatakan, DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD. Pasalnya masih sedikit SDM di Kemenkumham Jatim.

"Kami masih berusaha karena terkadang waktunya tidak ketemu, kadang kami ingin mengundang Kepala Kanwilnya tapi beliau tidak sempat," katanya.

Ia menambahkan fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD Jatim  berbeda dengan DPRD Sulsel. Karena di Jatim,  Tenaga Ahli Bapemperda yang menyeleksi Perda. Begitu pula juga terkait Penyusunan Naskah Akademik di DPRD Jatim.

"Bahwa itu diserahkan kepada tim ahli setiap AKD dan terkait anggarannya diformulasikan dengan menghitung perjam rapat pembuatan bukan dengan penganggaran kontrak pernaskah akademik, " imbuhnya. 

"Saya juga menyampaikan bagaimana DPRD Jawa Timur masih akan melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi setiap anggotanya namun tidak seperti tahun yang lalu dan ini masih dibahas lebih lanjut kedepannya,"tutupnya.

Laporan:  Ardi Jaho