Ini Pengakuan Pria Paruh Baya yang Lecehkan Bocah 6 Tahun di Gowa

Abdul Halik saat diamankan polisi

CELEBEMEDIA.ID, Sungguminasa - Seorang pria paruh baya bernama Abdul Halik (50) diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar Masjid Al Mawahidin Panciro, Kecamatan Bajeng, Selasa (13/11/2018) malam.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan Halik dengan membawa ke dalam mobil polisi untuk digiring ke Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan kepolisian, Abdul Halik yang juga merupakan pengurus masjid mengaku awalnya korban yang berinisial A (6) bermain di pekarangan masjid untuk menunggu jemputan pulang. Dirinya lalu memanggil korban dan memangkunya.

Abdul Halik menambahkan, saat dipangku itulah, ia lalu memasuk tangannya ke area kemaluan korban.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Pallangga atas dugaan pelecehan itu pada sore hari. Namun, pihak Polsek Pallangga mengarahkan untuk melapor ke Polres Gowa di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).