Resmob Polda Sulsel Bongkar Pabrik Senjata Rakitan di Wajo

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membongkar pabrik rumahan senjata api rakitan di kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Berawal dari barang mencurigakan yang diamankan petugas di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Ternyata paket yang akan dikirim ke Jakarta itu berisi senjata rakitan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian langsung bergerak ke sebuah rumah di Wajo, dan kembali menyita sejumlah senjata api rakitan berbagai jenis dan ukuran.

"Diantaranya senjata api rakitan jenis revolver dan senapan angin," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, dalam rilis kasus di Mapolda Sulsel, Selasa (18/2/2020).

Pabrik rumahan senjata api tersebut sudah beroperasi sejak 2014 lalu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti 47 senjata api rakitan dan puluhan peluru tajam.

Ketiga tersangka dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau seumur hidup.