Wapres Ingatkan Pengusaha Bayar THR Sesuai Ketentuan

Ma'ruf Amin - (foto by @wapres.go.id/instagram)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin berharap para pengusaha dapat menjalankan kewajibannya membayar tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik, di tengah kondisi perekonomian yang juga mulai membaik.

"Saya sih berharap supaya, sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar Ma’ruf di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan.

"Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," kata dia, seperti diberitakan ANTARA.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang mendampingi Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.

Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.

"Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan dikembalikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan," kata dia.