Kemenkes Ungkap Alasan Booster Jadi Syarat Mudik
ELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
angkat bicara terkait vaksin booster yang menjadi syarat mudik lebaran tahun ini dan
membandingkannya dengan gelaran MotoGP Mandalika.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster
tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas. Ia menjelaskan Pemerintah
mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat
mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.
'Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan
COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan
untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,'' katanya di
kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes,
Senin (28/3/2022).
Masifnya vaksinasi,kata Nadia merupakan langkah tepat sebab tidak
hanya untuk melindungi diri, hal ini juga sekaligus melindungi masyarakat
Indonesia terutama para orang tua agar terhindar terpapar Covid-19.
''Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi
masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,'' ucap
Nadia.
Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan,
Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat
yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh
lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika
yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang. Karenanya pemerintah
menyimpulkan risiko penularan Covid-19 saat mudik bisa lebih besar.
Selain itu, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan
mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan
terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.