Kemenkes Ungkap Alasan Booster Jadi Syarat Mudik

Ilustrasi. Suasana mudik tahun 2019 - (foto by: Dok CELEBESMEDIA.ID)


ELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait vaksin booster yang menjadi syarat mudik lebaran tahun ini dan membandingkannya dengan gelaran MotoGP Mandalika.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi  mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas. Ia menjelaskan Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

'Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,'' katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (28/3/2022).

Masifnya vaksinasi,kata Nadia merupakan langkah tepat sebab tidak hanya untuk melindungi diri, hal ini juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua agar terhindar  terpapar Covid-19.

''Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,'' ucap Nadia.

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang. Karenanya pemerintah menyimpulkan risiko penularan Covid-19 saat mudik bisa lebih besar.

Selain itu, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.