Gubernur Sulsel Resmi Bubarkan TP2D
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - 1 Januari 2109, Tim Percepatan
Pembangunan Daerah (TP2D) resmi dibubarkan pasca dibentuk berdasarkan surat
keputusan (SK) Gubernur. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulsel Nurdin
Abdullah.
Ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID di ruang kerjanya,
Nurdin Abdullah mengonfirmasi resmi membubarkan TP2D yang dibentuk untuk
menunjang program-program pembangunan di masa transisi pemerintahan Prof
Andalan.
“Masa tugas TP2D berakhir per tanggal 1 Januari 2019. Pembubaran TP2D ini karena
mengingat pemerintahan saat ini tidak lagi berada pada masa transisi, sehingga
tugas dari pada TP2D tersebut telah selesai, apalagi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) 2019 sudah ditetapkan,” tegas Nurdin Abdullah, Selasa
(1/1/2019) pagi.
Pembubaran TP2D ini akan dibarengi dengan pembentukan tim
lain atau tim ahli yang nantinya akan bertugas melakukan monitoring dan
evaluasi (monev) terhadap kinerja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov
Sulsel.
“Tim ahli yang akan dibentuk ini tidak banyak, sifatnya
aktif dan aksidentil. Disesuaikan kebutuhan yang ada, tugas dan skema kerja tim
baru tersebut berbeda dengan TP2D,” tutupnya.