Soal Perdebatan Zakat dan Pajak, Jusuf Kalla: Sama-sama Penting
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia
(DMI), Jusuf Kalla menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan pajak memiliki peran
penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla di kediamannya di
Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Menurut JK, zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan
memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian umat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa wakaf dan sumbangan
masyarakat juga tidak kalah penting dalam pembangunan berbagai fasilitas
keagamaan dan pendidikan.
“Di Indonesia, zakat itu penting, wajib. Sumbangan wakaf dan
lainnya juga berjalan. Keduanya jalan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 800 ribu masjid di
Indonesia yang sebagian besar dibangun melalui wakaf dan sumbangan masyarakat,
bukan semata-mata dari dana zakat.
Selain masjid, berbagai madrasah, sekolah, dan lembaga
pendidikan juga berdiri berkat kontribusi wakaf dan donasi umat.
“Kita punya ratusan ribu masjid. Itu tidak dibangun dengan
zakat, tetapi dengan wakaf dan sumbangan. Begitu juga banyak madrasah dan
sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Kalla membandingkan mekanisme zakat dengan
pajak. Ia menjelaskan bahwa pajak umumnya dihitung berdasarkan keuntungan atau
penghasilan, dengan tarif tertentu seperti 20 hingga 25 persen dari laba.
Sementara itu, zakat dihitung sebesar 2,5 persen dari aset yang dimiliki.
“Kalau pajak itu dari keuntungan. Kalau zakat 2,5 persen
dari aset. Jadi dampaknya bisa besar karena dihitung dari total aset,”
jelasnya.
Ia mencontohkan, jika seseorang memiliki aset dalam jumlah
besar namun keuntungan yang diperoleh relatif kecil, maka perhitungan zakat
tetap didasarkan pada nilai aset tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kalla juga mendorong umat Islam untuk
meningkatkan kepemilikan aset agar kontribusi terhadap zakat semakin besar dan
memberi dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Aset itu banyak dimiliki bukan oleh orang Islam. Jadi kita
orang Islam harus meningkatkan kemampuan dan kepemilikan aset,” ujarnya.
Jusuf Kalla berharap perdebatan mengenai zakat dan pajak
tidak berkembang secara liar di tengah masyarakat, melainkan difokuskan pada
upaya memperkuat ekonomi umat melalui peningkatan aset dan optimalisasi
pengelolaan zakat serta wakaf.
