Hore, Gaji 13 ASN dan Pensiunan Cair Hari Ini

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Gaji 13 cair cair hari ini, Senin (2/6).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 pencairan ini dilakukan secara bertahap dan diharapkan selesai pada akhir Juli 2025,
Gaji 13 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang masih aktif bertugas maupun yang telah memasuki masa pensiun. Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Hakim, Pensiunan ASN
Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangannya di Jakarta, menyatakan proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra sebagaimana yang dikutip dari Antara, Rabu (2/6).
Besaran gaji 13 2025 yang diterima oleh masing-masing ASN dan pensiunan tidaklah sama.
Besaran gaji 13 tergantung golongan/pangkat, masa kerja dan jabatan. Untuk ASN yang dibiayai dari APBD, gaji 13 2025 tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin), tetapi bisa mendapatkan TPP sesuai kapasitas fiskal daerah, maksimal sebesar penghasilan satu bulan.