Beraksi di Parepare, Pemuda 25 Tahun Ini Dibekuk di Maros
Kiki Resky Syuhada / foto: handover
CELEBESMEDIA.ID, Maros - Seorang pelaku pencurian kendaraan
bermotor (curanmor), Kiki Resky Syuhada (25), asal Kelurahan Kampung Baru Kota
Parepare, dibekuk tim Jatanras Polres Maros di Masjid Al-Markaz Kabupaten Maros,
Senin (8/4/2019).
Pelaku merupakan DPO Polres Parepare setelah sebelumnya
melakukan aksinya di daerah Soreang, Kota Parepare, Minggu (7/4/2019). Dalam
aksinya, ia menggondol motor R15 yang terparkir di teras rumah warga.
Hasil interogasi tim Jatanras Polres Maros diketahui jika pelaku
juga merupakan DPO di Kalimantan. Di beberapa wilayah, pelaku kerap melakukan
aksi pencurian seperti melakukan aksi pencungkilan sadel motor di Kabupaten
Pangkep, serta pencurian helm dan jaket di Kabupaten Maros.
Saat ini pelaku diamankan di posko Jatanras Polres Maros.
"Untuk sementara, pelaku kami amankan di Polres Maros, sambil melakukan
koordinasi dengan Polres Parepare", terang Kanit Jatanras Polres Maros,
Aiptu Jusman Mattu, dalam keterangan rilisnya kepada CELEBESMEDIA.ID Kabupaten
Maros.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa
motor R15 warna merah hitam, kunci motor yamaha Nmax, dan dompet berisikan ATM,
STNK, dan sejumlah identitas lainnya.
