Beraksi di Parepare, Pemuda 25 Tahun Ini Dibekuk di Maros

Kiki Resky Syuhada / foto: handover

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kiki Resky Syuhada (25), asal Kelurahan Kampung Baru Kota Parepare, dibekuk tim Jatanras Polres Maros di Masjid Al-Markaz Kabupaten Maros, Senin (8/4/2019).

Pelaku merupakan DPO Polres Parepare setelah sebelumnya melakukan aksinya di daerah Soreang, Kota Parepare, Minggu (7/4/2019). Dalam aksinya, ia menggondol motor R15 yang terparkir di teras rumah warga.

Hasil interogasi tim Jatanras Polres Maros diketahui jika pelaku juga merupakan DPO di Kalimantan. Di beberapa wilayah, pelaku kerap melakukan aksi pencurian seperti melakukan aksi pencungkilan sadel motor di Kabupaten Pangkep, serta pencurian helm dan jaket di Kabupaten Maros.

Saat ini pelaku diamankan di posko Jatanras Polres Maros. "Untuk sementara, pelaku kami amankan di Polres Maros, sambil melakukan koordinasi dengan Polres Parepare", terang Kanit Jatanras Polres Maros, Aiptu Jusman Mattu, dalam keterangan rilisnya kepada CELEBESMEDIA.ID Kabupaten Maros.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor R15 warna merah hitam, kunci motor yamaha Nmax, dan dompet berisikan ATM, STNK, dan sejumlah identitas lainnya.