Tahun 2019, PPATK Terima 8.000 Laporan Terkait Pencucian Uang di Sulsel

ilustrasi/foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sulawesi Selatan dengan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi berpotensi menjadi tempat praktik pencucian uang atau money laundry. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan di Sulsel semakin meningkat di tahun 2019.

Dari data PPATK, ada sekitar 8.000an aduan yang terkait temuan transaksi mencurigakan. Secara nominal untuk  Sulawesi Selatan nilainya mencapai Rp 2,4 triliun, di mana sebesar 56 persen kasusnya ada di Kota Makassar.

Menurut Wakil Kepala PPATK, Deni Ediana, laporan yang didasarkan pada adanya transaksi keuangan mencurigakan yang kebanyakan pada kasus korupsi, penipuan, dan penggelapan. “Dari 8.000an laporan yang diterima PPATK, 3.500 diantaranya sudah terindikasi tindak pidana,” kata Deni.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat dan institusi yang berpotensi menjadi tempat pencucian uang seperti pihak perbankan, money changer, dan perusahaan sekuritas agar memberikan seminar anti money laundry kepada institusi terkait.