Tukang Parkir Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Rangga Serang bersama barang bukti hasil curian / foto: handover

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Seorang tukang parkir, Rangga Serang alias Rangga (23) diamankan Tim Opsnal Mamajang yang dipimpin Kanit Res Iptu Syamsuddin Hehanussa dan Ipda Sayful Basir serta diback-up Tim Opsnal Rappocini dikediamannya, di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 04.50 Wita.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/424/X/2018/Restabes Mks/Sek Mamajang tanggal 16 Oktober 2018, Rangga ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret di Jalan Veteran Selatan, 14 Oktober lalu.

Kepada petugas, Rangga mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, ia beraksi bersama temannya, Bang Gulung. Menggunakan sepeda motor, keduanya membuntuti korbannya yang menggunakan motor. Saat korbannya turun dari mobil, keduanya lalu menarik tas kemudian melarikan diri.

“Rangga ini yang mengeksekusi sedangkan Bang Gulung sebagai joki. Kami masih mengejar Bang Gulung, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Syamsuddin Hehanussa.