Cara Cek Bansos Pakai KTP, Bisa Lewat HP

Ilustrasi - (foto by Pekanbaru.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos maupun aplikasi Cek Bansos, sehingga masyarakat bisa mengetahui status kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan yang tercantum dalam KTP. Masyarakat dapat memilih layanan melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel.

Berikut cara mengecek status penerima bansos 2026 menggunakan NIK KTP:

 1. Cek Bansos melalui Situs Resmi Kemensos

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Siapkan NIK 16 digit yang tertera pada KTP sebelum melakukan pencarian.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

 - Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.

- Masukkan NIK KTP sesuai data kependudukan.

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.

- Klik tombol "Cari Data".

- Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan bansos apabila data ditemukan.

Jika sistem menampilkan keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM", berarti data yang dimasukkan tidak tercatat sebagai penerima manfaat pada layanan tersebut.

 2. Cek Bansos melalui Aplikasi

Selain melalui situs web, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat seluler.

Setelah aplikasi diunduh dan dipasang, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:

 - Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit.

- Pastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai.

- Klik "Cari Data".

Hasil pencarian kemudian akan menampilkan informasi mengenai data penerima, termasuk keterangan desil serta status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.

Untuk melihat status bantuan BPNT, masyarakat dapat memperhatikan keterangan yang ditampilkan. Jika tercantum "Ya", data tersebut menunjukkan adanya status penerima untuk bantuan yang bersangkutan. Sebaliknya, keterangan "Tidak" menunjukkan bahwa NIK tersebut tidak tercatat sebagai penerima pada bantuan tersebut.

Tidak semua NIK yang digunakan untuk pengecekan akan langsung tercatat sebagai penerima bansos. Ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan data seseorang belum terdaftar atau tidak memenuhi syarat penerimaan bantuan.

 Beberapa penyebab yang perlu diperhatikan antara lain:

 - Tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

- Berdasarkan hasil penilaian pemerintah, data tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

- Sudah tercatat sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lainnya.

- Berpotensi mengalami atau telah mengalami gagal salur bantuan.

 Karena itu, apabila NIK KTP belum terdaftar, masyarakat perlu memastikan kembali kesesuaian data kependudukan serta status penerima manfaat pada sistem yang digunakan.

Jadwal Pencairan Bansos 2026

Penyaluran bansos Kemensos dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Secara umum, pembagian tahap penyaluran mencakup tiga bulan untuk setiap tahap.

 Rinciannya adalah:

 -Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

-Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

-Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Pada September 2026, penyaluran bantuan berada dalam periode Tahap 3. Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa waktu masuknya bantuan dapat berbeda sesuai mekanisme penyaluran dan proses administrasi yang berlaku.