Protes Meluas, Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB-P2 300 Persen

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya menuai penolakan luas dari masyarakat.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa malam (19/8/2025).
Penundaan ini, menurut Andi Saharuddin, dilakukan menyusul adanya arahan dari pemerintah pusat yang meminta daerah melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan PBB-P2.
“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali,” ujar Andi Saharuddin, dikutip dari Tribun Timur, Rabu (20/8).
Ia menegaskan keputusan ini juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
“Kita juga akan lakukan evaluasi total karena ini memang merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” sambungnya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat yang telah membayar pajak tidak akan dirugikan akibat perubahan kebijakan ini.
“Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita, pemerintah daerah, wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” tegasnya.
Keputusan penundaan kenaikan PBB-P2 ini diharapkan mampu meredakan gejolak sosial yang sempat memanas. Sebelumnya ribuan warga Bone turun ke jalan sebagai bentuk protes atas kebijakan dinaikkannya PBB-P2 sebesar 300 persen tersebut. Bahkan unjuk rasa tersebut berakhir ricuh Selasa (19/8) malam hingga Rabu (20/8) dini hari.