Densus 88 Ringkus Pemuda 18 Tahun Terduga Teroris di Gowa

. Minggu, 25 Mei 2025 14:01
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan terduga teroris dingowq, Sabtu (24/5) - (foto by Divisi Humas Polri)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5).

Terduga berinisial MAS (18 tahun) tersebut diduga terafiliasi ISIS. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya pada Minggu (25/5) di Jakarta, mengungkapkan MAS aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

Dalam kanal itu, terdapat pembahasan berupa diskusi hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Kemudian nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.

Tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Ia juga mengatakan bahwa MAS saat ini telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.

Densus 88 meminta keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan terorisme.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Sumber: Antara