Penyebar Potongan Video Ceramah JK Dilaporkan ke Polisi
Din Syamsuddin saat diwawancara oleh pewarta di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4) - (ist)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sejumlah tokoh dan pimpinan
organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat menggelar pertemuan
silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan,
Selasa malam (28/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung menyusul polemik dugaan
penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah
Jusuf Kalla di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Ramadhan lalu.
Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menyampaikan bahwa
silaturahmi ini didasari keprihatinan sejumlah tokoh Islam atas berkembangnya isu
yang dinilai kontroversial.
Ia menyoroti bahwa pembelaan terhadap Jusuf Kalla justru
banyak datang dari kalangan tokoh Kristiani, seperti Persekutuan Gereja-Gereja
di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya
terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din
kepada wartawan.
Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan video
ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang disebut tidak utuh dan cenderung
provokatif. Ia menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi memicu
perpecahan antarumat beragama.
“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu
domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan
menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi
tersebut,” katanya.
Din juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh
perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik, seperti di
Poso dan Ambon pada awal era reformasi. Karena itu, ia menilai tuduhan
penistaan agama sebagai bentuk fitnah yang harus diselesaikan secara hukum.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam,
untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.
“Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga
ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan
bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyebut adanya rencana
sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang
diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik. Namun, ia
menekankan bahwa langkah ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata
membela individu.
