Terkait Lelang Jabatan, Zubaidah Hafid: Belum Ada Kejelasan dari Pimpinan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pasca reposisi 26 Juli lalu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar mengalami kekosongan pejabat tinggi pratama definitif. Padahal, beberapa kebijakan mendesak harus diteken oleh pimpinan opd menjelang akhir tahun, termasuk jelang penetapan Anggaran Pemerintah Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Sementara kewenangan pejabat pelaksana tugas sangat terbatas untuk urusan strategis.

Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Hak-Hak ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Zubaidah Hafid, mengatakan, sejauh ini belum ada kejelasan terkait rencana seleksi terbuka sejumlah jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot Makassar.

Padahal, Pj Walikota, Iqbal Suhaeb, sebelumnya telah berjanji segera melakukan lelang terbuka pasca reposisi untuk menormalisasi roda pemerintahan di Makassar.

Andi zubaidah mengatakan, reposisi jabatan yang dilakukan Pj Walikota pada akhir Juli lalu menyebabkan lowongnya sembilan jabatan Eselon II. Namun demikian, Zubaidah menyebut, BKPSDM tidak bisa berbuat banyak.

"Karena kebijakan lelang jabatan tinggi pratama merupakan hak dan kewenangan walikota, selaku pejabat pembina kepegawaian," katanya.

"Kalau kami (BKPSDM) sih belum ada informasi kejelasan dari pimpinan tentang bagaimana, apa sih istilahnya, mekanismenya. Karena semua itu hak dan kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Pak Pj Walikota," ungkap Andi Zubaidah.

Jabatan Eselon II yang kini lowong tanpa pejabat definitif pasca reposisi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Sekretaris Dewan, dan Dinas Damkar.