Menag Minta Maaf Terkait Video Kontroversi Guru

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas potongan video pernyataannya yang sempat memicu kontroversi di kalangan pendidik.
Pernyataan tersebut menimbulkan tafsir berbeda mengenai profesi guru, sehingga memicu reaksi dari sejumlah pihak.
Menag Nasaruddin menegaskan tidak pernah berniat merendahkan profesi guru, yang menurutnya adalah pekerjaan mulia dan bermartabat.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdikan sebagian besar hidupnya sebagai pendidik.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, Menag memaparkan sejumlah program yang tengah dijalankan Kementerian Agama. Salah satu di antaranya adalah kenaikan tunjangan profesi untuk 227.147 guru non-PNS.
Bila sebelumnya para guru menerima Rp1,5 juta per bulan, kini tunjangan tersebut naik menjadi Rp2 juta.
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas guru juga menjadi prioritas. Tercatat lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Jika dijumlahkan, sepanjang tahun 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti program ini—mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 29.933 peserta.
“PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG),” jelasnya.
Kementerian Agama juga mencatatkan kemajuan dalam mengangkat guru honorer menjadi pegawai pemerintah. Selama tiga tahun terakhir, sekitar 52 ribu guru honorer telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” tegas Menag.
Menutup pernyataannya, Menag Nasaruddin Umar kembali menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk masa depan bangsa. Ia menyebut profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan jiwa.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.