Brigadir RR Jadi Tersangka Baru, Penyidik Kantongi 2 Alat Bukti
CELEBESMEIDA.ID, Makassar – Penyidik Polri mengantomgi dua alat bukti yang menguatkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini ditegaskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
"Alasannya
dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka,"
kata Andi yang dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA, Senin (8/8/2022).
Andi tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran
Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah
Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek
Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat bulan lalu (8/7/2022).
"Itu materi
penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus
Bareskrim Polri itu.
Sebelumnya,
penyidik Bareskrim Polri telah menahan sopir dan ajudan Putri Chandrawathi,
istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, berisinial Bharada RE dan Brigadir RR.
Bharada RE
adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah
ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu (3/8/2022).
Sedangkan
Brigadir RR ditahan mulai Minggu (7/8/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim
Polri.
Brigadir RR ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto
Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Berbeda
dengan pasal yang disangkaan pasal terhadap Bharada E, yakni Pasal 338
juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi
dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal
340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto
55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus)
Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak
profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga,
Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat diantaranya ditempatkan di
tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat
khusus selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.
Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi untuk
pertama kalinya muncul ke hadapan publik saat menjenguk suaminya di Mako Brimob
Klapa Dua Depok, Minggu kemarin (7/8/2022).
Putri menyampaikan bahwa dirinya mencintai suaminya, dan
sudah mengikhlaskan semua peristiwa yang dialami oleh keluarganya.
"Saya
Putri, bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya
mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya
ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata
Putri.