Desil DTSEN Bukan Ukuran Miskin, Ini Penjelasan BPS

Ilustrasi keluarga miskin - (foto by dok Celebesmedia)

CELEBESMEDIA.ID, MakassarBadan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, desil menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan dibandingkan keluarga lainnya.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia, dikutip dari Antara, Minggu (23/8).

Menurut BPS, desil tidak dapat disamakan dengan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan. Misalnya, keluarga yang berada di desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Keluarga yang berada dalam desil sama juga belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.

BPS menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya melihat penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator tertentu.

Pemeringkatan menggunakan berbagai karakteristik secara bersamaan. Di antaranya kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.

Seluruh informasi tersebut diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan relatif berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Metode PMT juga digunakan secara internasional, terutama ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh maupun diverifikasi secara lengkap.

Karena menggunakan banyak indikator, perubahan pada satu kondisi tidak otomatis mengubah posisi desil sebuah keluarga.

BPS menegaskan, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif.

Data tersebut dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran atau prioritas program. Namun, desil bukan daftar otomatis penerima bantuan atau program pemerintah.

Penggunaan data tetap harus disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Posisi desil juga dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain mengalami pergeseran. Karena itu, DTSEN perlu diperbarui secara berkala.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari data administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

Per 10 Juli 2026, BPS mencatat DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, seperti Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, dan Cek DTSEN.

Pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil. Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Amalia.