Ibu Terduga Teroris di Gowa: Anak Saya Jarang Keluar Rumah

. Minggu, 25 Mei 2025 21:07
Densus 88 amankan seorang pemuda di Gowa yang merupakan terduga teroris - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa - Ibu terduga teroris berinisial MAS (18), mengaku kaget saat anaknya diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pasalnya, Ibu MAS inisial SH tersebut, mengenal anaknya sebagai sosok yang patuh, tak pernah tinggalkan salat 5 waktu, bahkan  SH jarang keluar rumah. 

" Di rumah juga tidak pernah keluar kalau tidak disuruh keluar, dia tidak kerja tapi pembina di rumah tahfiz kayak ustaz begitu, dan Alhamdulillah tidak pernah (tinggalkan salat), " ujar Ibu MAS inisial SH. 

Saat penangkapan MAS terjadi, SH bahkan mengaku tak tahu menahu soal penangkapan anak sulungnya tersebut. 

Ia baru mengetahui saat anak bungsunya berlari ke rumah dan melaporkan penangkapan MAS tersebut kepadanya. 

" Saya tidak tahu kalau ditangkap jadi saya cari informasi, adeknya yang datang kasi info kalau ditangkap ki Ammang (MAS), " Sambungnya. 

Sesaat setelah MAS diringkus oleh Densus 88 Antiteror, SH pun mendatangi polisi untuk mengetahui informasi soal penangkapan anaknya, ia meminta agar keamanan anaknya dapat terjamin selama proses di kepolisian berjalan. 

" Kebetulan di depan ada mobil polisi jadi saya singgah bertanya. Ada Pak RT juga dan Pak RT bilang amanji anakta. Jadi saya bilang jangan ki sakiti, " pungkasnya. 

Terduga teroris SH merupakan anak pertama dari 4 bersaudara, saat ini ia telah menuntaskan pendidikannya di bangku menengah atas dan tengah menjadi pembina di salah satu cabang Rumah Hafiz Gratis (RHG). 

Sebelumnya diberitakan, MAS ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kecamatan Somba Opu, Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.20 Wita. Penyidik kemudian membawa MAS ke kediamannya untuk proses penggeladahan.

PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut MAS menyebarkan propaganda melalui media sosial. Terduga pelaku kerap menyebar konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS).

Sejumlah barang bukti pun diamankan saat proses penangkapan berlangsung, adapun barang bukti yang disita ialah satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

Laporan: Riski