Kadisdik Makassar Akan Usut Dugaan Pungutan Renovasi SMPN 3

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan akan memanggil Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMPN 3 Makassar untuk meminta klarifikasi soal dugaan pungutan sumbangan renovasi yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Achi saat menghadiri kegiatan Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu pagi (27/7).
“Tentunya ini butuh penjelasan yang lebih detail, apalagi terkait dengan sekolah dan siswa-siswa yang ada di SMPN 3. Jadi tentu kami akan memanggil untuk klarifikasi terhadap persoalan yang terjadi di sekolah tersebut,” ujar Achi.
Menurut Achi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, partisipasi masyarakat termasuk orang tua siswa bersifat sukarela, bukan kewajiban yang mengikat.
“Yang namanya himbauan, itu bukan suatu keterpaksaan. Jadi boleh kita katakan, bahwa keterlibatan orang tua, komite sekolah, perangkat internal dan eksternal yang ada di sekolah, tentunya itu butuh partisipasi,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa tujuan dari partisipasi orang tua adalah untuk menunjang mutu pendidikan siswa. Bila ada praktik yang tidak sejalan dengan semangat ini, maka pihak Disdik Makassar akan mengambil tindakan.
"Kalau partisipasi itu untuk menopang kualitas siswa, tentunya kami dukung. Tapi kalau lebih banyak ke arah yang tidak sesuai, tentunya juga kami akan minta klarifikasi,” tambah Achi.
Disdik Makassar, lanjutnya, akan memulai dengan teguran jika ditemukan pelanggaran—baik secara lisan maupun tertulis, sebelum langkah lebih lanjut diambil.
Sebelumnya, seorang wali murid kelas VIII SMPN 3 Makassar mengaku keberatan dengan permintaan sumbangan untuk renovasi kelas, termasuk pemasangan lantai vinyl, pembelian papan tulis, meja guru, kipas angin, hingga cat tembok.
“Ada juga biaya tukang, meja guru juga mau dibeli, kipas angin sama cat tembok. Nah dananya itu dari uang yang dikumpul orang tua siswa,” ungkapnya.
Dari hasil rapat yang digelar bersama orang tua siswa, kebutuhan dana yang dibahas mencapai Rp9 juta. Dengan jumlah siswa dalam satu kelas sekitar 45 orang, maka masing-masing diminta menyumbang sebesar Rp200 ribu.
“Ini yang memberatkan karena nominalnya ditetapkan. Padahal ini sumbangan. Setahu saya sumbangan itu terserah kita berapa besarannya,” tegasnya.
Ia juga menyebut ada pungutan lain untuk perawatan kelas, namun tidak merinci jumlahnya.
Penjelasan dari Pihak Sekolah
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Makassar, Darmawati, menampik adanya kewajiban sumbangan yang dibebankan kepada orang tua.
“Tidak ada orang tua bayar. Kalau masalah kewajiban untuk orang tua membayar, tidak. Cuma kadang orang tua mau melengkapi fasilitas kelas untuk anaknya itu mereka sendiri yang mengurusi, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak sekolah,” ujarnya, Kamis (24/7).
Ia menyatakan bahwa kegiatan renovasi merupakan inisiatif dari sebagian orang tua, bukan program sekolah.
“Kalau orang tuanya, bukan gurunya, yang menginginkan melihat agar kelas cantik, menginginkan seperti itu, kenapa tidak. Tetapi kami memang sudah menghimbau jangan dipaksakan kalau tidak bisa, jangan ikut-ikutan,” tegas Darmawati.
Pihak sekolah juga selalu mengingatkan guru agar tidak memberi beban tambahan kepada orang tua siswa.
“Kami selalu memang menghimbau kepada guru-guru jangan membebani orang tua,” jelasnya.
Darmawati menuturkan bahwa sebagian besar kelas di SMPN 3 Makassar sudah memenuhi standar, meskipun sekolah terus berupaya meningkatkan kenyamanan ruang belajar.
“Standar kelas kami masih terus berusaha untuk ditingkatkan kenyamanan dan keamanan siswa di dalam, kalau kipas angin ya sudah ada. Rata-rata setiap kelas ada. Dan kami utamakan memang ventilasi untuk udara. Whiteboard, bangku sudah terfasilitasi semua,” tuturnya.
Untuk Dana BOS, ia menjelaskan bahwa sekolah mendapatkan alokasi sekitar Rp1,1 juta per siswa. Jika total siswa sebanyak 352 orang, maka estimasi dana yang diterima sekolah bisa mencapai Rp387 juta. Meski begitu, ia menyebut tidak semua siswa menerima bantuan tersebut.
“Dana BOS itu Rp1,1 juta per anak, dan tidak semua siswa SMPN 3 Makassar dapat. Tahun ini siswa (yang diterima) tidak lebih, pas. Dikunci memang,” pungkasnya.