Polisi Tangkap Peretas Situs Kemendagri, Pernah Retas 600 Situs

Tampilan laman Kemendagri setelah diretas, beberapa waktu lalu - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil meringkus pelaku peretas situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (24/9/2019) lalu, di Klempok Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari kemendagri" target="_blank">CNN Indonesia, pelaku berinisial ABS (21) merupakan peretas sekaligus aktivis hacker yang meretas akun tanpa tujuan tertentu atau dikenal juga dengan aktivis Defacer. ABS dikenal dengan nama security007.

Selain situs Kemendagri, Wadir Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Asep Safrudin, mengatakan ABS yang berlatar pendidikan SMK ini juga pernah meretas sebanyak 600 situs dalam maupun luar negeri dalam waktu dua tahun terakhir.

"Tersangka adalah peretas sekaligus aktivis Defacer yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Laptop merk ASUS warna merah, satu telepon genggam, satu KTP, satu perangkat modem router Wifi.

ABS dijerat Pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Jo Pasal 30 ayat 1, ayat 2, ayat 3, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar.