4 Ranperda Usulan Pemerintah Kabupaten Disetujui DPRD Enrekang

CELEBESMEDIA.ID, Enrekang - Kegiatan Rapat Paripurna DPRD
Enrekang dalam rangka pembicaraan tingkat II atau penyerahan kembali secara
resmi melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi, penetapan persetujuan bersama
antara Pemda dan DPRD, Pendapat akhir Bupati terhadap 4 Ranperda Inisiatif
Pemda Enrekang di ruang rapat DPRD Enrekang, Kamis (19/8/2021).
Hadir memimpin sidang Wakil Ketua DPRD Abdurrachman
Zulkarnain SE bersama Wakil Bupati Enrekang Asman SE.
Rapat paripurna DPRD Enrekang dibatasi jumlah kehadiran anggota
DPRD secara fisik untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Sebagian peserta rapat
mengikuti secara virtual seperti Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik.
Melalui penyampaian Pendapat Akhir dari 7 Fraksi menyetujui
4 rancangan Perda inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan
rekomendasi
Selanjutnya, rapat juga ditandai dengan Penandatanganan
persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang.
“Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan kita
hari ini melalui program-program kerja nantinya,”ungkap Wakil Bupati Enrekang,
Asman dalam sambutannya.
Lanjut, Asman berharap melalui Perda yang telah disepekati
antara DPRD dan Pemda dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Enrekang. “Saya
berharap melalui disetujuinya Ranperda inisiatif ini dapat meningkatkan Kinerja
dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS,” ucapnya.
Adapun Ranperda yang disetujui antara lain Ranperda
Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana,
Ranperda Perbuahan ke-4 atas Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha.