Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret 2026

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. 

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad.

Pelaksanaan sidang tahun ini kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, setelah sejumlah ruangan sebelumnya menjalani renovasi. 

Pemilihan lokasi mempertimbangkan aspek teknis, termasuk ketersediaan ruang yang representatif bagi tamu undangan.

Selain itu, suasana perkantoran dan kondisi lalu lintas yang relatif lebih lengang menjelang masa mudik dinilai mendukung kelancaran acara. 

Rencana sidang isbat akan dimulai pukul 16.00 WIB. Abu Rokhmad menegaskan bahwa seluruh tahapan sidang telah dipersiapkan sesuai prosedur yang berlaku, baik dari sisi substansi maupun dukungan teknis.

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (3/3).

Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pakar astronomi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perwakilan planetarium dan observatorium, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai wilayah Indonesia.

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.

Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal. Selanjutnya, dilakukan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah sebelum memasuki sidang penetapan. Hasil akhir akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama.