Beli Sabu Online, Dua Remaja di Jalan Daeng Tata Ditangkap

Tim Thunder mengamankan pelaku beserta barang bukti satu saset sabu - (foto by Tim Thunder)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua remaja yang membawa sabu diciduk oleh tim UPRC Thunder Presisi Polda Sulsel di Jalan Daeng Tata, Mangasa, Tamalate, Makassar, Rabu (3/8/2022) dinihari.

Kedua remaja tersebut dibekuk saat Tim Thunder melakukan patroli di sekitar TKP. Selain tidak mengenakan helm, gelagat mereka juga mencurigakan saat melintas di depan polisi.

Saat diperiksa, salah satu remaja membuang sabu. Namun hal itu ketahuan oleh petugas dan langsung mengamankan barang bukti.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku membeli barang haram tersebut secara online di Instagram seharga Rp150 ribu.

“Kami menemukan salah satu pemuda yang gelagatnya mencurigakan,  saat diperiksa remaja ini langsung membuang satu saset sabu narkotika jenis sabu -sabu, pengakuan tersangka dia membeli satu paket sabu seharga 150 ribu di media sosial,” ujar Dantim 2 UPRC Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar.