Dituding Biayai Polemik Ijazah Jokowi, JK Akan Laporkan Rismon Sianipar

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026) - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di berbagai platform digital, yang menyebut JK memberikan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung polemik tersebut, termasuk yang menyeret nama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Menanggapi kabar tersebut, JK memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).

Sebagai langkah tegas, JK menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Melalui tim kuasa hukumnya, laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4).

JK juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik terkait ijazah Presiden Jokowi, baik secara langsung maupun melalui pihak lain.

Di sisi lain, JK turut menjelaskan soal pertemuan yang sempat digelar di kediamannya pada bulan Ramadan lalu. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas diskusi dengan sejumlah akademisi dan profesional terkait kondisi bangsa saat ini.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.

JK menambahkan bahwa para peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut datang atas inisiatif masing-masing, bukan undangan resmi darinya.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas tudingan yang dinilai merugikan kliennya.

Menurut Abdul, JK sebenarnya enggan menanggapi isu yang dianggapnya tidak substansial. Namun, karena sudah menjadi perhatian publik, langkah hukum dinilai perlu diambil.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.

Kasus ini pun diperkirakan akan terus berkembang seiring proses pelaporan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sumber: ANTARA