Panaikang Siapkan Teba dan Komposter untuk Warga
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, memastikan warga tidak perlu khawatir dengan penerapan program pemilahan sampah dari sumber.
Berbagai fasilitas telah disiapkan di Kelurahan Panaikan, mulai dari teba, komposter, hingga Bank Sampah Unit (BSU) untuk mendukung pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan pemerintah memahami masih ada kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan sampah yang telah dipilah, terutama sampah organik. Karena itu, kelurahan memastikan seluruh sarana pendukung telah disiapkan agar sistem berjalan dengan baik.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah, kami di kelurahan menyiapkan sarana dan prasana sampah," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, warga cukup memilah sampah dari rumah, sedangkan proses pengelolaan berikutnya menjadi tanggung jawab pemerintah kelurahan.
"Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya, Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut," jelas Muthmainnah.
Saat ini, Kelurahan Panaikang telah menyediakan 40 pasang titik teba serta sejumlah komposter yang difungsikan untuk mengolah sampah organik rumah tangga. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Selain itu, kelurahan juga terus mengembangkan sistem pengolahan sampah organik melalui lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot. Program ini diharapkan mampu mengubah sampah organik menjadi produk yang bermanfaat sekaligus memiliki nilai ekonomi.
"Tidak hanya teba, kami juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah organik berupa lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot yang akan terus kami kembangkan dan tambahkan ke depan agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat," terangnya.
Untuk sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis, Kelurahan Panaikang telah mengoperasikan lima Bank Sampah Unit (BSU). Sampah hasil pemilahan warga akan diterima dan didaur ulang, sementara hanya sampah residu yang dikirim ke TPA.
Melalui sistem tersebut, pengelolaan sampah dilakukan lebih terintegrasi. Sampah organik diolah di lingkungan kelurahan, sampah anorganik disalurkan ke bank sampah, sedangkan residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang diangkut ke TPA.
Muthmainnah berharap kesiapan fasilitas ini dapat menghilangkan keraguan masyarakat terhadap program pemilahan sampah sekaligus meningkatkan partisipasi warga menjaga kebersihan lingkungan.
"Pemerintah telah menyiapkan sistemnya. Kami berharap masyarakat cukup disiplin memilah sampah dari rumah," ungkapnya.
Ia menambahkan, semakin banyak warga yang berpartisipasi, semakin kecil volume sampah yang masuk ke TPA sehingga lingkungan Kelurahan Panaikang menjadi lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
