20 Tahun di Fasum, 10 Lapak di Gunung Lompo Battang Ditertibkan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar Sekitar 10 lapak dan bangunan usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, ditertibkan Pemerintah Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).

Penertiban berlangsung secara persuasif setelah para pemilik lapak menerima surat teguran dan menjalani beberapa kali mediasi dengan pihak kecamatan. Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan seluruh lapak dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Proses tersebut didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta warga sekitar.

"Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak," kata Nanin.

Menurut Nanin, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan berulang kali berkomunikasi dan bermediasi dengan para pemilik lapak. Kecamatan Ujung Pandang juga berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan alternatif lokasi bagi pedagang yang terdampak penertiban.

"Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar," tuturnya.

Hasil komunikasi tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan agar pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pemilik lapak.

"Hari ini terjadi pembongkaran secara mandiri, dibantu BKO Satpol Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat di sekitar Gunung Lompo Battang," jelasnya.

Nanin menyebut terdapat sekitar 10 lapak dengan 10 pemilik yang menjalankan berbagai jenis usaha. Di antaranya penjual sop konro, mi, ikan bakar, hingga bengkel.

Lapak-lapak tersebut berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar dan telah digunakan untuk berusaha selama sekitar 20 tahun.

"Lapak berdiri diatas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi," katanya.

Para pedagang tersebut sebelumnya berjualan di kawasan Lapangan Karebosi. Mereka kemudian menempati kawasan Gunung Lompo Battang setelah adanya revitalisasi di Karebosi.

Pemkot Makassar tetap membantu proses pemindahan barang milik pedagang dari lokasi lama ke tempat usaha yang baru.

"Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya," ungkapnya.

Selain berpindah lokasi, salah seorang pedagang memilih melanjutkan usaha dengan menyewa ruko. Menurut Nanin, para pedagang menunjukkan sikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung.

"Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak," tuturnya.

Penertiban di Jalan Gunung Lompo Battang belum mencakup seluruh lapak yang tercatat di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Nanin mengatakan masih ada sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan. Penanganannya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

"Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta," katanya.

Ia menjelaskan, jumlah lapak dalam data tersebut dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan. Sebagian lapak bisa berkurang, sementara lapak baru juga dapat muncul.

"Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya," pungkasnya.