3 Pelaku Pembakaran Rumah di Rappokalling Diamankan

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi - (foto by: Rusmawandi Rara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tiga terduga pelaku pembakaran rumah di Jalan Rappokalling Raya Kecamatan Tallo Makassar diamankan aparat, Selasa (29/3/2022).

Diketahui ketiganya memiliki hubungan keluarga dan menempati rumah yang berdiri di sebidang tanah yang sama.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengungkapkan pelaku nekat membakar rumah mereka sendiri karena tidak menerima dieksekusi setelah kalah dalam sengketa perdata.

“Telah terjadi suatu kebakaran yang diduga dilakukan oleh beberapa orang bersaudara akibat kekalahan dalam suatu sengketa perdata yang pada saat hendak dilakukan ekskusi dan ketika dibacakan putusan eksekusi maka salah satu dari pelaku tersebut melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dieksuksi,” tegasnya.

Kebakaran terjadi saat proses eksekusi berlangsung dan rumah yang menjadi objek eksekusi sudah dalam proses pengosongan. Api berasal dari lantai dua salah satu rumah yang terbakar.

“Putusan sudah dibacakan dan barang-barang sudah dikeluarkan tiba-tiba di rumah panggung lantai 2 dibakar,” ucap Kompol Badollahi menjelaskan kronologi kejadian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ketiga pelaku digiring ke Polsek Tallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini situasi sudah terkendali , api sudah dipadamkan, pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, seorang saksi mata yang juga menjadi korban kebakaran, Anti mengakatkan salah seorang pelaku sempat membawa satu botol cairan yang diduga bensin. Cairan ini yang diduga digunakan untuk membakar rumah tersebut.

“Pelaku utamanya itu saya tidak tahu, yang jelas salah satunya saya lihat membawa sejenis minuman. Saya tidak tahu apakah itu bensin atau air, yang jelas itu cairan dia selipkan dari rumah kontrakanku ke rumahnya di sebelah. Nama ketiganya Rika, IIn sama Fika. Kalau rumah saya kontrakan, kalau rumahnya mereka memang rumah bersengketa,” ucapnya.

Anti juga mengaku sakit hati sebab dari aksi nekat para pelaku, rumah yang dikontraknya pun ikut terbakar.

“Barang saya tidak ada terselamatkan. Kalau bisa pelaku ini dihukum seadil-adilnya karena sakit hatiku, karena waktu eksekusi saya bantu, saya angkat barangnya, saya ungsikan barangnya ke rumah kontrakan ternyata dia yang bakar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan kebakaran terjadi di Jalan Rappokalling Raya Lorong Kita Satu, Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (29/3/2022) pagi. Api dengan cepat  menghanguskan dua rumah yang dibagi menjadi empat petak semi permanen tersebut  hingga rata dengan tanah.

Sebanyak 50 personil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Butuh waktu 10 menit hingga petugas berhasil menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

(Laporan: Rusmawandi Rara)