3 Pelaku Pembakaran Rumah di Rappokalling Diamankan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tiga terduga pelaku pembakaran
rumah di Jalan Rappokalling Raya Kecamatan Tallo Makassar diamankan aparat, Selasa
(29/3/2022).
Diketahui ketiganya memiliki hubungan keluarga dan menempati
rumah yang berdiri di sebidang tanah yang sama.
Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi mengungkapkan pelaku nekat
membakar rumah mereka sendiri karena tidak menerima dieksekusi setelah kalah
dalam sengketa perdata.
“Telah terjadi suatu kebakaran yang diduga dilakukan oleh beberapa
orang bersaudara akibat kekalahan dalam suatu sengketa perdata yang pada saat
hendak dilakukan ekskusi dan ketika dibacakan putusan eksekusi maka salah satu
dari pelaku tersebut melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dieksuksi,”
tegasnya.
Kebakaran terjadi saat proses eksekusi berlangsung dan rumah
yang menjadi objek eksekusi sudah dalam proses pengosongan. Api berasal dari
lantai dua salah satu rumah yang terbakar.
“Putusan sudah dibacakan dan barang-barang sudah dikeluarkan
tiba-tiba di rumah panggung lantai 2 dibakar,” ucap Kompol Badollahi
menjelaskan kronologi kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ketiga
pelaku digiring ke Polsek Tallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini situasi sudah terkendali , api sudah dipadamkan,
pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”
jelasnya.
Sementara itu, seorang saksi mata yang juga menjadi korban
kebakaran, Anti mengakatkan salah seorang pelaku sempat membawa satu botol
cairan yang diduga bensin. Cairan ini yang diduga digunakan untuk membakar
rumah tersebut.
“Pelaku utamanya itu saya tidak tahu, yang jelas salah
satunya saya lihat membawa sejenis minuman. Saya tidak tahu apakah itu bensin
atau air, yang jelas itu cairan dia selipkan dari rumah kontrakanku ke rumahnya
di sebelah. Nama ketiganya Rika, IIn sama Fika. Kalau rumah saya kontrakan,
kalau rumahnya mereka memang rumah bersengketa,” ucapnya.
Anti juga mengaku sakit hati sebab dari aksi nekat para pelaku,
rumah yang dikontraknya pun ikut terbakar.
“Barang saya tidak ada terselamatkan. Kalau bisa pelaku ini
dihukum seadil-adilnya karena sakit hatiku, karena waktu eksekusi saya bantu,
saya angkat barangnya, saya ungsikan barangnya ke rumah kontrakan ternyata dia
yang bakar,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan kebakaran terjadi di Jalan
Rappokalling Raya Lorong Kita Satu, Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo, Kota Makassar,
Selasa (29/3/2022) pagi. Api dengan cepat
menghanguskan dua rumah yang dibagi menjadi empat petak semi permanen tersebut
hingga rata dengan tanah.
Sebanyak 50 personil pemadam kebakaran dikerahkan untuk
memadamkan api. Butuh waktu 10 menit hingga petugas berhasil menjinakkan api
agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
(Laporan: Rusmawandi Rara)