Polsek Panakkukang Ringkus Pelaku Penipuan Online, Begini Modusnya

. Kamis, 29 Agustus 2019 11:01
Pelaku penipuan online, Ruslan - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku penipuan online dengan modus menjual barang dagangan di akun facebook palsu.

Ruslan (26) warga jalan Syech Yusuf Gowa dibekuk saat berada di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di bilangan Jl AP Pettarani Makassar, Rabu malam (28/8/2019).

Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang yang mendapatkan telepon dari salah seorang korban penipuan, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan setelah petugas menyamar sebagai pembeli barang via online.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan penipuan online terhadap korbannya dengan cara menawarkan barang elektronik dan alat rumah tangga di akun facebook palsu dengan memasang foto wanita, agar para korbannya percaya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sudah banyak warga yang menjadi korbannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkuk di jeruji besi Polsek Panakkukang Makassar.