Polsek Panakkukang Ringkus Pelaku Penipuan Online, Begini Modusnya

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polsek Panakkukang
berhasil meringkus pelaku penipuan online dengan modus menjual barang dagangan
di akun facebook palsu.
Ruslan (26) warga jalan Syech Yusuf Gowa dibekuk saat berada
di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di bilangan Jl AP Pettarani Makassar,
Rabu malam (28/8/2019).
Awalnya, anggota Resmob Polsek Panakkukang yang mendapatkan
telepon dari salah seorang korban penipuan, langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku berhasil diamankan setelah petugas menyamar sebagai pembeli barang via
online.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan
penipuan online terhadap korbannya dengan cara menawarkan barang elektronik dan
alat rumah tangga di akun facebook palsu dengan memasang foto wanita, agar para
korbannya percaya.
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah banyak warga yang
menjadi korbannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini
meringkuk di jeruji besi Polsek Panakkukang Makassar.