Makin Mahal, Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Diusulkan Rp65,3 Juta

. Rabu, 01 Januari 2025 15:53
Jemaah calon haji asal Sulsel - (foto by Dok CELEBESMEDIA.ID)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap Jemaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp 65.372.779,49. Besar Bipih 2025 ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp54 juta.

Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin lalu.

Sementara untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. Adapun usulan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji tahun depan sebesar Rp 28.016.905,5. 

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar yang dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025).

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. 

Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67. 

Meski demikian besar angka pasti biaya haji tersebut akan ditetapkan pemerintah paling lambar 10 Januari 2025 nanti.