Kejati Sulsel Akan Dalami Dugaan Korupsi dana Operasional di RSUD Daya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan korupsi pengelolaan dana operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar. Hal ini diungkap oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, Selasa (2/7/2019).

Tarmizi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut demi memastikan apakah ada atau tidak indikasi pidana. Sebab, dana operasional berupa biaya uang makan dan minum serta beberapa item lainnya tahun anggaran 2017/2018 ditenggarai ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Pihaknya pun saat ini tengah mengumpulkan data-data atau puldata untuk mencari adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Data-data dan keterangan yang diperoleh intelijen selanjutnya akan diserahkan ke bagian pidana khusus dengan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejati Sulsel mengusut kasus dugaan korupsi pada pengeloaan dana oprasional bernilai miliaran Rupiah atas laporan masyarakat yang masuk. Laporan diterima bahwa proyek pengadaan makan dan minum di RSUD Daya dilakukan tanpa proses tender lebih dulu.